Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Pekerjaan Penataan Kawasan Wisata di kedua desa tersebut dilakukan secara bertahap yakni sejak 22 Mei 2017 hingga 13 Oktober 2018 .
(Dok. Kementerian PUPR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+