www.kompas.com
Warga menunggu proses pembongkaran bangunan semipermanen miliknya oleh Satpol PP, saat penertiban bangunan liar di jalan inspeksi Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017). Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban permukiman liar karena dianggap mengganggu kendaraan yang melintas serta akan menjadi lokasi lintasan alat berat milik pemerintah pusat untuk mengeruk Kanal Banjir Barat.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+